Komisi IX DPR Perjuangkan RUU Bidan Masuk Prolegnas
17-12-2013 /
KOMISI IX
Kesejahteraan Bidan di Indonesia kerap terpinggirkan bahkan kita temui masih adanya Bidan PTT yang digaji jauh dibawah UMR. Karena itu untuk memberikan perlindungan bagi para Bidan di Indonesia perlu didorong melalui RUU tentang Bidan.
"RUU Bidan harus dimasukkan dalam Prolegnas karena masih adanya keterbatasan jumlah Bidan di Indonesia untuk itu perlu dilindungi melalui UU," ujar Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa, (17/12).
Saat ini, lanjutnya, RUU Kesejahatan jiwa dan RUU Tenaga kesehatan sudah mulai masuk dalam tahap pembahasan di Komisi IX DPR. "RUU ini sudah mulai masuk dalam pembahasan bahkan RUU Perawatan sudah hampir selesai dibahas," ujarnya.
Dia menambahkan, terdapat 380 ribu orang Bidan di Indonesia yang harus diperjuangkan nasib dan kesejahteraannya mereka. "Kita minta Baleg dapat memasukkan RUU Bidan dalam Prolegnas tahun 2014," jelasnya. (si)/foto:odjie/parle/iw.